BLORA POS - Ketimpangan pemberian kompensasi dalam proyek jalur Kradenan–Menden memicu sorotan dari Perwakilan Pemuda Pilang. Mereka menilai kebijakan yang diterapkan oleh pihak Pertamina dan kontraktor proyek telah melukai rasa keadilan masyarakat terdampak, khususnya warga Desa Pilang yang berada dalam lingkar dampak aktivitas proyek namun tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
Pemuda Karang Taruna Desa Kradenan diketahui menerima kompensasi sebesar Rp1.000.000 per armada atas mobilisasi alat berat proyek. Sementara itu, Pemuda Desa Pilang yang wilayahnya juga dilalui jalur mobilisasi alat berat justru tidak memperoleh kompensasi sepeser pun. Kondisi ini memunculkan sorotan dan dinilai sebagai bentuk ketimpangan perlakuan terhadap masyarakat yang sama-sama terdampak oleh aktivitas proyek.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Perwakilan Pemuda Pilang yang diwakili Jo Ngenges dari Dukuh Mbulakan, Alam dari Dukuh Pilang, serta Abun dari Dukuh Pulo. Mereka menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah nominal kompensasi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak dan martabat masyarakat terdampak.
“Ini bukan hanya soal uang kompensasi. Ini soal penghormatan terhadap martabat masyarakat. Ketika satu wilayah diakui dan wilayah lain yang sama-sama terdampak justru diabaikan, maka yang terjadi adalah ketidakadilan,” tegas Jo Ngenges, perwakilan pemuda dari Dukuh Mbulakan.
Senada dengan itu, Alam dari Dukuh Pilang menilai alasan-alasan teknis yang digunakan untuk membenarkan perbedaan perlakuan tersebut tidak dapat diterima secara moral maupun sosial.
“Adil memang tidak harus sama rata, tetapi kalau ada wilayah yang jelas-jelas terdampak lalu diabaikan tanpa dasar yang jelas, itu namanya ketimpangan. Jangan sampai masyarakat kecil hanya dijadikan pelengkap proyek,” ujarnya.
Sementara itu, Abun dari Dukuh Pulo mengecam pola pengambilan kebijakan yang dianggap tertutup dan tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.
“Kami melihat ada kegagalan empati sosial. Masyarakat hanya dijadikan objek proyek, tetapi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hak-hak mereka sendiri,” kata Abun.
Atas dasar itu, Perwakilan Pemuda Pilang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Mereka meminta penjelasan terbuka dan transparan mengenai dasar pembagian kompensasi yang dinilai timpang. Selain itu, mereka mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kebijakan kompensasi dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung, bukan sekadar formalitas administratif.
Mereka juga menegaskan bahwa masyarakat Pilang bukan pihak luar ataupun penonton dalam proyek tersebut. Wilayah Pilang dinilai merupakan bagian dari kawasan terdampak sehingga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan adil.
Perwakilan Pemuda Pilang turut berharap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek Pertamina dapat memberikan perhatian yang sama kepada Karang Taruna Pemuda Pilang sebagai bagian dari masyarakat terdampak. Mereka menyampaikan bahwa apabila ada kompensasi maupun dukungan sosial yang diberikan, hasilnya akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial, kemanusiaan, lingkungan, kepemudaan, serta kegiatan olahraga di Desa Pilang yang selama ini berjalan secara mandiri dan swadaya.
Bagi Perwakilan Pemuda Pilang, persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan terbuka melalui dialog yang sehat antara masyarakat, pihak kontraktor, dan Pertamina. Mereka menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk perjuangan agar seluruh masyarakat terdampak mendapatkan perlakuan yang setara dan manusiawi.
“Kami hanya ingin ada keadilan dan keterbukaan. Karena masyarakat Pilang juga bagian dari wilayah terdampak yang seharusnya didengar dan dihargai,” ujar Jo Ngenges, Alam, dan Abun dalam pernyataan bersama mereka.
Perwakilan Pemuda Pilang berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan kompensasi agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.




















.png)
.png)
0 Komentar