Bupati Arief Rohman: Pengawasan Bukan Cari Kesalahan, Tapi Benteng Anggaran Rakyat

BLORA POS – Pemerintah Kabupaten Blora terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora Tahun 2025 di Ballroom Azana Garden Hill Resort Blora, Kamis (18/12/2025) 

Kegiatan Larwasda Tahun 2025 ini mengusung tema “Sesarengan Mbangun Blora, Sinergi Pengawasan oleh APIP untuk Pembangunan Berkelanjutan” serta dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. 

Larwasda secara resmi dibuka oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman,  didampingi Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum, SP, serta Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ratna Wiji Hastuti.  

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Blora.

Bupati Blora menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Blora atas terselenggaranya Larwasda sebagai forum konsolidasi dan evaluasi kinerja pengawasan daerah. 

“Pengawasan daerah memiliki peran yang sangat strategis. Pengawasan bukan hanya sebagai alat pengendalian, tetapi juga sebagai early warning system untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini. Oleh karena itu, pengawasan tidak semata-mata mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara APIP dengan seluruh perangkat daerah. Pengawasan, menurutnya, harus dipahami sebagai kemitraan strategis dalam pembangunan daerah agar setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Seiring dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Bupati Blora juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam penguatan integritas dan pencegahan korupsi. Upaya tersebut terus didorong melalui pencegahan korupsi secara sistematis, penguatan integritas aparatur sipil negara, serta pembangunan budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

Dalam rangka itu, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan harus terus diperkuat dan diimplementasikan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.

Bupati juga mendorong Inspektorat Daerah bersama seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan inovasi dan transformasi pengawasan seiring dinamika dan kompleksitas tantangan pembangunan. Pengawasan ke depan diharapkan semakin inovatif dalam metode, memanfaatkan teknologi informasi, serta mengembangkan pendekatan pengawasan berbasis risiko dan data.

Sementara itu, Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Jawa Tengah, Ratna Wiji Hastuti, dalam paparannya menegaskan bahwa peran APIP saat ini telah mengalami transformasi signifikan. APIP tidak lagi sekadar berfungsi sebagai watchdog, melainkan sebagai mitra strategis dan penasihat terpercaya bagi organisasi perangkat daerah.

“APIP adalah strategic partner dan trusted advisor. Peran APIP bukan mencari kesalahan, tetapi membantu OPD melalui fungsi early warning agar potensi masalah dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara APIP dan OPD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru, memaparkan capaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Blora Tahun 2024. 

Dari total 101 LHP dengan 569 temuan dan rekomendasi, sebanyak 343 rekomendasi telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai, sementara 266 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.

Ia menyampaikan bahwa dari seluruh OPD dan kecamatan yang diperiksa, sebanyak 24 OPD dan 14 kecamatan telah menuntaskan tindak lanjut pemeriksaan 100 persen, sedangkan 3 OPD dan 2 kecamatan masih dalam proses penyelesaian tindak lanjut.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja perangkat daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Blora memberikan nominasi kepada OPD, kecamatan, dan desa tercepat dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan 100 persen Tahun 2024.

Nominasi Organisasi Perangkat Daerah diberikan kepada:

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah;

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;

Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan.

Nominasi Kecamatan diberikan kepada:

Kecamatan Banjarejo;

Kecamatan Sambong;

Kecamatan Bogorejo.

Nominasi Desa diberikan kepada:

Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen;

Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan;

Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung. 

Posting Komentar

0 Komentar