Blora Pos - Di tengah kecenderungan politik yang kerap menjauh dari akar rumput, sosok Yuyus Waluyo hadir dengan latar yang berbeda. Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai NasDem ini bukan lahir dari lumpur sawah dan musim panen yang tak selalu ramah.
Dalam kegiatan reses di Desa Gempol, Kecamatan Jati, ia tidak sekadar menggunakan kewajiban konstitusional, tetapi membuka ruang diskusi yang setara melalui rembug warga, yang di hadiri perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga desa Bangklean. Reses sebagai hak anggota dewan menjadi momentum menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memastikan kebijakan daerah tidak memunggungi petani.
Dalam sektor pertanian, warga menyampaikan persoalan klasik yang masih dihadapi, seperti ketersediaan pupuk, irigasi yang belum merata, stabilitas harga hasil panen, hingga kebutuhan alat dan mesin pertanian. Sebagai petani yang kini duduk di kursi legislatif, Yuyus dinilai memahami secara langsung denyut persoalan di lapangan. Warga Gempol juga menyoroti jalan usaha tani yang rusak dan infrastruktur desa yang perlu pembenahan. Mereka berharap akses jalan yang lebih baik agar distribusi hasil pertanian dan mobilitas masyarakat semakin lancar.
Bagi Yuyus, pertanian bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi ekonomi keluarga desa. Ia mengkritisi pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi simbolik dan kurang menyentuh kebutuhan riil petani. Menurutnya, anggaran daerah harus berpihak pada penguatan sektor produktif desa agar petani tidak terus berada dalam posisi rentan.
Selain sektor ekonomi, aspirasi terkait renovasi dan pembangunan bangunan ibadah turut disampaikan. Bagi warga, sarana ibadah bukan sekadar tempat ritual, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ruang mempererat kebersamaan masyarakat desa. Desa, tegasnya, tidak boleh menjadi wilayah pinggiran dalam perencanaan pembangunan, baik secara ekonomi maupun sosial.
Reses dikemas dalam format dialog terbuka, memberi kesempatan warga untuk berbicara langsung tanpa sekat formalitas. Model komunikasi ini memperkuat hubungan antara konstituen dan wakil rakyatnya, sekaligus menjadi ruang partisipasi publik dalam proses pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Yuyus Waluyo menegaskan bahwa setiap aspirasi yang masuk tidak akan berhenti sebagai catatan seremonial belaka, melainkan akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD. Ia menekankan bahwa keberpihakan kepada petani dan warga desa harus tercermin dalam kebijakan konkret, bukan sekadar janji politik. Ia juga mengajak warga untuk terus menjaga komunikasi dan mengawal bersama setiap usulan yang telah disampaikan, sebab perjuangan aspirasi bukan kerja satu orang di parlemen, melainkan kerja kolektif antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.
Reses ini menjadi pengingat bahwa politik lokal seharusnya tetap membumi, berakar pada sawah, jalan desa, dan kebutuhan nyata masyarakat. Dari sawah ke parlemen, keberpihakan diuji bukan oleh retorika, melainkan oleh konsistensi memperjuangkan nasib petani dan desa.




















.png)
.png)
0 Komentar