BLORA POS – Warga Dukuh Kalisoko, Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blora untuk mengadukan masalah ganti untung lahan proyek pembangunan Bendungan Cabean.
Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, dan dihadiri oleh anggota Komisi C DPRD. Mustopa menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penyelesaian masalah yang dihadapi warga.
“DPRD Blora menerima audiensi warga Dukuh Kalisoko terkait proyek Bendungan Cabean. Proyek ini adalah program nasional yang harus berjalan tanpa merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanahan untuk membahas keluhan warga.
Salah satu masalah utama yang diangkat adalah keterlambatan pembayaran ganti untung lahan.
Warga meminta proses appraisal dan lelang segera diselesaikan agar pembayaran bisa segera dilakukan.
Selain itu, warga juga mengkhawatirkan akses jalan menuju Dukuh Kalisoko.
Mereka menuntut perubahan peta akses jalan karena khawatir daerah mereka akan terisolasi jika kondisi jalan tidak diperbaiki.
DPRD Blora berjanji akan mendorong pihak terkait untuk mempertimbangkan usulan ini.
“BBWS telah berkomitmen mempercepat proses lelang dan appraisal agar ganti untung lahan warga bisa segera direalisasikan. Semoga dengan audiensi ini, semua masalah bisa terjawab,” harap Mustopa.
0 Komentar