DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rancangan KUA - PPAS Perubahan APBD TA 2025


Blora Pos - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, di dampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat setempat pada  Selasa ( 17/06/2025 ).

“Hari ini DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2205,” kata Mustopa 

Dikatakannya, sebagaimana diketahui bahwa penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Berdasarkan ketentuan Pasal 160 PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa setelah enam bulan anggaran berjalan, Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, untuk disampaikan kepada DPRD.

Sesuai ketentuan pasal 161 ayat 2, PP 12 Tahun 2019 juga diatur bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Berikutnya, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, jika keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Mustopa menjelaskan, pada tanggal 5 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan buku Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, dengan surat pengantar Nomor : 900/1/0763.

“Selanjutnya, kami berharap agar segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan Bupati,” lanjutnya

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Blora Arief Rohman, didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, menyerahkan buku Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Blora TA 2025 kepada pimpinan DPRD Blora Mustopa.

“Dengan telah disampaikannya Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Blora TA 2025, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD,” kata Bupati Blora.

Posting Komentar

0 Komentar